Selama ini HRD selalu menjadi bagian yang sering dikaitkan dengan proses penerimaan karyawan baru dalam sebuah perusahaan. Saat seseorang melamar suatu lowongan pekerjaan di suatu perusahaan, pasti akan secara langsung berhadapan dengan HRD. HRD ini selain menerima berkas-berkas lamaran dari jobseeker, juga melakukan interview sebelum merekrut pelamar kerja tersebut. Lalu sebenarnya, apa itu HRD? Dan apa saja tugas HRD? 

Tanggung jawab yang diemban oleh HRD cukup berat, mengingat HRD berperan sebagai ‘pintu’ bagi orang asing di luar perusahaan, untuk masuk ke perusahaan tersebut sebagai karyawan atau pegawai. Sehingga HRD harus bisa memilih orang terbaik dan yang pasti kompeten untuk dapat bergabung di suatu perusahaan. 

Karyawan sendiri akan menjadi representasi dari suatu perusahaan. Masyarakat dapat menilai apakah perusahaan tersebut memiliki citra yang baik atau tidak dilihat dari etika karyawannya. Untuk itulah mengapa HRD memiliki tanggung jawab yang berat karena harus bisa merekrut orang-orang terbaik yang memang berkompeten untuk bekerja di perusahaan. 

Apa Itu HRD? 

apa itu hrd
(Sumber: Idntimes.com)

Meski sering dan familiar mendengar HRD, tidak sedikit masyarakat yang belum mengerti betul apa itu HRD sebenarnya. HRD sendiri merupakan singkatan dari Human Resource Departement, yang berarti bahwa HRD adalah departemen atau divisi yang khusus menangani sumber daya manusia (SDM) di dalam suatu perusahaan. 

HRD sering disebut juga sebagai divisi SDM. Di mana sesuai namanya, divisi atau departemen ini memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola SDM di perusahaan terkait. Pengelolaan SDM di perusahaan tidak hanya sebatas rekrutmen, tapi juga mengelola perencanaan, pengembangan, penentuan gaji personil kantor, manajemen kinerja, serta bertanggung jawab dalam pembentukan hubungan kerja yang baik antar personil kantor. 

Jadi apabila disimpulkan, apa itu HRD dapat diartikan sebagai suatu divisi yang menangani kualitas kerja sumber daya manusia di suatu perusahaan. Sumber daya manusia yang dikelola oleh HRD di suatu perusahaan tidak hanya sebatas pada karyawan biasa saja, tapi juga manajer, serta posisi pekerjaan lainnya. 

Adapun yang menyebutkan bahwa HRD adalah Human Resource Development, Human Capital maupun Human Resource Management. Sebenarnya sama saja, sama-sama bertanggung jawab dalam pengelolaan karyawan. Dimana ketiga hal ini adalah suatu proses untuk menangani berbagai masalah pada bidang kepegawaian yang nantinya dapat menunjang aktivitas perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

Untuk lebih memahami pengertian apa itu HRD, dapat kita lihat dari beberapa definisi oleh para ahli. Craig (1976) menyebutkan bahwa Pengembangan Sumber Daya Manusia (PDSM) terfokus pada tujuan untuk meningkatkan potensi seseorang dalam segala aspek melalui pembelajaran. Sedangkan menurut Mc. Lagan. (1989) menyebutkan bahwa Human Resource Development merupakan kesatuan dari pelaksanaan pengembangan, dan pelatihan baik secara karir maupun organisasi untuk meningkatkan efektivitas individu dan organisasi. 

Baca Juga : Situs Pencari Kerja Terbaik untuk Korban PHK

Fungsi HRD dalam suatu Perusahaan

apa itu hrd
(Sumber: Sleekr.co)

Setelah memahami pengertian apa itu HRD, saatnya untuk mengetahui apa saja fungsi dari HRD. Secara umum, fungsi dari HRD meliputi 2 hal, yaitu fungsi eksternal dan juga fungsi internal. 

1. Fungsi Internal

Secara internal, fungsi dari HRD meliputi perekrutan, perencanaan, pengembangan SDM, orientasi, manajemen kinerja, pembinaan hubungan kerja hingga menentuan gaji. Selain itu HRD juga memiliki tugas penting yakni mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM suatu perusahaan. 

2. Fungsi eksternal

Fungsi internal adalah fungsi dari HRD yang terkait kepentingan karyawan perusahaan secara internal. Bentuk implementasi dari fungsi HRD satu ini adalah dengan memberikan fasilitas konseling di luar perusahaan bagi para karyawan suatu perusahaan terkait. Namun fasilitas konseling ini tetap memperhatikan kemauan serta kapasitas dari karyawan yang bersangkutan. 

Baca Juga : Begini Strategi Pengelolaan Ruangan Kerja Kantor Agar Lebih Efektif

Tugas HRD Pada Suatu Perusahaan 

apa itu hrd
(Sumber: Rencanamu.id)

Dari pemahaman mengenai apa itu HRD dan juga fungsi HRD, maka tugas yang harus diemban atau dilaksanakan oleh HRD adalah sebagai berikut: 

1. Melakukan Seleksi SDM/pegawai

Tugas HRD yang pertama adalah melakukan seleksi SDM/pegawai perusahaan. Tugas ini merupakan salah satu perwujudan dari fungsi internal HRD. Tanggung jawab yang diemban oleh HRD cukup berat dalam melakukan seleksi SDM/pegawai, karena nantinya pegawai yang telah direkrut akan menjadi penentu apakah suatu perusahaan bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau tidak. 

Adapun tiga tahap yang dilakukan HRD untuk melakukan seleksi SDM atau pegawai. Tahap pertama yaitu persiapan. Sebelum membuka lowongan kerja bagi publik, HRD harus melakukan persiapan terlebih dahulu. Persiapannya harus benar-benar matang, yakni dengan mempertimbangkan faktor secara internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi jumlah SDM yang dibutuhkan, struktur organisasi, dan sebagainya. Faktor eksternal meliputi kondisi pangsa tenaga kerja, hukum ketenagakerjaan, dan lain sebagainya. 

Tahap kedua adalah rekrutmen. Di mana HRD membuka lowongan kerja secara publik dengan melakukan analisis jabatan yang dibutuhkan, serta menambahkan deskripsi serta spesifikasi dari pekerjaan tersebut. Nantinya pencari kerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang diberikan akan datang melamar ke perusahaan. 

Para pelamar kerja, kemudian harus menjalani seleksi. Seleksi pelamar kerja ini merupakan tahap ketiga dari tugas seleksi SDM atau pegawai. Ada beberapa sesi seleksi yang dilakukan sebelum merekrut pegawai baru. Yaitu dengan menilai berkas-berkas lamaran terutama CV, melakukan wawancara awal, mengadakan psikotes, interview kerja, dan lain sebagainya. 

2. Membina Serta Mengevaluasi SDM

Selain bertugas untuk rekrutmen pegawai baru, HRD juga memiliki tugas untuk membina serta mengevaluasi SDM atau pegawai perusahaan. Pembinaan SDM yang dilakukan HRD dilaksanakan secara merata, di mana salah satunya dengan mengembangkan kapasitas supaya setiap karyawan atau SDM yang dimiliki perusahaan memiliki kinerja yang baik dan kontribusi yang maksimal demi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. 

Adapun selain membina, HRD juga melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SDM perusahaan. Evaluasi ini bertujuan supaya kualitas SDM perusahaan tetap terjaga. Sehingga apabila ada SDM atau karyawan yang kualitasnya menurun, HRD dapat dengan segera merencanakan dan melakukan tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

3. Membangun Hubungan Kerja yang Baik pada Setiap SDM

HRD juga memiliki tugas untuk membangun hubungan kerja yang baik pada setiap SDM perusahaan. Hubungan kerja yang baik di suatu perusahaan tentu akan memberikan dampak yang positif juga terhadap perusahaan. 

Di sinilah HRD berperan penting. Umumnya orang-orang yang bekerja di departemen SDM ini merupakan lulusan psikologi, sehingga selain berperan melakukan seleksi SDM, HRD juga bertugas dalam menjaga solidaritas antar personil kantor. Tugas ini masuk dalam kategori fungsi eksternal HRD. 

Baca Juga : Cara Ajaib untuk Meningkatkan Motivasi Bekerja di Kantor

4. Memberikan Kompensasi

Tugas penting HRD lainnya adalah dengan memberikan kompensasi pada SDM, yakni berupa gaji, upah maupun imbalan yang merupakan hak seorang pegawai karena telah memberikan kontribusi terhadap perusahaan. HRD yang mengatur besaran kompensasi sesuai kompetensi karyawan, serta memberikannya secara teratur dan tepat waktu. 

Itulah informasi perihal apa itu HRD, fungsi, serta tugas yang harus dilakukan oleh HRD. Dengan mengetahui hal ini semoga bisa semakin memberikan pengetahuan bagi para pembaca mengenai apa itu HRD dan juga berbagai tugasnya. 

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.