Memiliki kartu BPJS kesehatan mendatangkan banyak manfaat bagi pemiliknya. Untuk memiliki kartu BPJS kesehatan, tentunya harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Saat ini banyak orang yang malas membuat BPJS karena harus mengantri lama di kantor BPJS setempat.

Akan tetapi, saat ini pendaftar tidak perlu khawatir karena sudah tersedia pendaftaran BPJS secara online. Cara daftar BPJS online juga sangat mudah dan dapat dilakukan oleh setiap orang.

Panduan Mudah Cara Daftar BPJS Online

Cara Daftar BPJS Online
(Kaltim.prokal.co)

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendaftar BPJS kesehatan secara online, maka berikut ini merupakan cara dan langkah yang dapat dilakukan:

1. Mengunjungi Website Resmi Milik BPJS Kesehatan

Langkah pertama yang harus pendaftar lakukan adalah dengan mengunjungi website resmi BPJS kesehatan. Pada website ini, pihak BPJS memberikan arahan kepada para pengunjung sebelum melakukan pendaftaran. Jadi, bagi pendaftar yang masih bingung tentu dapat terbantu dengan adanya arahan tersebut.

Baca Juga : Cara Daftar Paspor Online

Jangan lupa untuk membaca terlebih dahulu mengenai syarat dan ketentuan sebelum menyetujuinya. Nantinya, pendaftar akan disajikan mengenai syarat dan ketentuan yang harus disetujui dengan memberikan tanda centang pada bagian bawah. Dalam syarat dan ketentuan ini juga tersedia berapa tanggal jatuh tempo pendaftaran untuk membayar BPJS kesehatan.

2. Mengisi Data Diri Secara Lengkap

Langkah selanjutnya dalam pembuatan BPJS adalah dengan mengisi data diri. Data pertama yang harus pendaftar masukkan adalah nomor KK yang kemudian diikuti dengan munculnya kode captcha.

Setelah proses ini, pendaftar akan ditampilkan daftar keluarga aktif yang berada di KK tersebut. Selanjutnya pendaftar klik pada “proses selanjutnya”. Data diri lainnya yang harus di input adalah nomor HP aktif, NPWP, alamat sesuai dengan kelurahan. Jangan lupa untuk memastikan bahwa alamat tersebut sesuai dengan KTP.

Langkah selanjutnya adalah dengan memilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan pendaftar. Pendaftar dapat membaca terlebih dahulu mengenai ketentuan setiap Faskes. Selanjutnya pendaftar akan diminta untuk mengunggah foto pribadi dengan ukuran maksimal 50 Kb. Klik pada “proses selanjutnya”.

Jangan lupa untuk melengkapi data yang diminta oleh pihak BPJS. Data ini berupa data diri, keluarga, kelas perawatan yang dipilih, nomor rekening, nomor HP, alamat email, serta memasukkan kode captcha yang telah disediakan.

Jika semua data diri tersebut telah diisi, maka selanjutnya pendaftar perlu membuka email yang masuk dari pihak BPJS. Email ini berisi link aktivasi yang mana pendaftar akan mendapatkan nomor virtual akun saat klik link tersebut. Saat pendaftar telah mendapatkan nomor virtual tersebut, maka pendaftar akan diminta untuk melakukan pembayaran. Dari sini, pendaftar akan mendapatkan e-ID yang dapat dicetak.

3. Pengambilan Kartu BPJS

Setelah pendaftar mendapatkan e-ID, maka pendaftar akan diminta untuk datang ke kantor BPJS terdekat guna mengambil kartu BPJS. Akan tetapi, saat pengambilan kartu ini, ada beberapa yang harus diperhatikan oleh pendaftar.

Pendaftar akan diminta untuk membawa pas foto dengan ukuran 3 x 4, FC KTP, FC akta lahir, FC KK, bukti pembayaran iuran BPJS yang diperoleh dari bank, serta e-ID yang telah dicetak. Nantinya pendaftar akan diminta untuk mengisi formulir.

Cara dan Langkah Daftar BPJS Kesehatan untuk Pegawai Perusahaan

Cara daftar BPJS online juga terbilang mudah bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pegawai perusahaan. Namun, memang memiliki beberapa langkah yang berbeda. Berikut ini cara daftar BPJS untuk pegawai perusahaan secara online:

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan memastikan bahwa perusahaan tersebut sudah terdaftar di Program Jaminan Kesehatan Nasional. Bagi perusahaan yang belum terdaftar dalam program tersebut, maka pendaftar dapat membaca beberapa ketentuan yang dikeluarkan oleh BPJS.
  2. Selanjutnya, pendaftar akan diminta untuk mengisi portal pendaftaran. Di sini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi pengambilan kartu sesuai dengan kantor cabang terdekat. Pada pengisian formulir, jangan lupa untuk menyertakan alamat email yang masih aktif. Alamat email ini nantinya akan digunakan untuk mengirim link aktivasi
  3. Setelah pendaftar melakukan aktivasi, maka pendaftar akan mendapatkan beberapa form penting seperti cetak formulir dari badan usaha, nomor rekening untuk pembayaran, kode badan usaha, serta hak akses.
  4. Jika badan usaha tempat pendaftar bekerja sudah terdaftar, maka pendaftar dapat langsung mengunjungi edabu BPJS untuk memasukkan karyawan dalam sistem BPJS tersebut.
  5. Pendaftar selanjutnya akan diminta untuk login menggunakan username serta password yang sudah didapatkan sebelumnya.
  6. Langkah selanjutnya adalah dengan klik daftar peserta dan tabah peserta. Di sini akan diminta untuk melengkapi beberapa data diri karyawan yang akan didaftarkan pada sistem tersebut. Pastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan yang ada pada Dukcapil.
  7. Selanjutnya klik pada fasilitas kesehatan. Isilah data lengkap sesuai dengan peserta.
  8. Selanjutnya klik pada unit kerja. Tambahkan data-data yang ada dan klik simpan.

Solusi Jika Pendaftaran BPJS Ditolak

Cara Daftar BPJS Online
(Beritagar.id)

Dalam beberapa kasus, ditemui masyarakat yang kesulitan untuk mendaftarkan diri pada BPJS online. Sebenarnya, jika ditelusuri lebih lanjut, penyebab dari ditolaknya pendaftaran BPJS online adalah dokumen pendaftaran yang tidak lengkap atau tidak dipenuhi dengan baik. Maka, solusi terbaik untuk menghindari hal tersebut adalah dengan mempersiapkan semua persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan dengan lengkap dan baik.

Baca Juga : Cara Daftar Klik BCA

Namun, apabila telah memenuhi semua persyaratan tapi tetap ditolak, maka solusi terbaik adalah bisa dengan mendatangi kantor BPJS terdekat dengan tempat tinggal dan mengkonsultasikan hal tersebut dengan petugas BPJS yang ada.

Segera Lapor Jika Kartu BPJS Hilang

Saat peserta kehilangan kartu BPJS, maka peserta harus segera melaporkan hal tersebut kepada pihak BPJS. Dengan demikian maka kartu yang hilang tersebut akan dimatikan. Peserta yang kehilangan kartu BPJS in akan diminta untuk melakukan pendaftaran ulang dengan ID BPJS yang baru.

Kartu BPJS ini sangat bermanfaat bagi peserta yang memilikinya. Dengan adanya kartu BPJS, maka peserta akan lebih ringan dalam mengatasi biaya kesehatan. Jika suatu saat peserta sakit dan harus dirawat, maka dapat menggunakan kartu yang satu ini untuk meringankan beban biaya rumah sakit.

Peserta dapat memilih golongan yang paling rendah untuk pembayaran BPJS. Ini sangat bermanfaat bagi yang berpenghasilan rendah akan tetapi ingin memilih tabungan kesehatan yang dapat digunakan saat hal yang tidak diinginkan terjadi.

Ketentuan Pembayaran Iuran BPJS

Cara Daftar BPJS Online
(Ayobandung.com)

Saat sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, maka peserta akan diminta untuk membayar iuran BPJS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi pegawai perusahaan, ini akan dipotong dari gaji per bulan yang diperoleh. Sedangkan untuk peserta mandiri, maka akan diminta membayar biaya BPJS setiap bulannya. Baik melalui bank, alfamart, atau datang langsung ke kantor BPJS.

Baca Juga : Cara Daftar SBMPTN

Untuk pembayaran BPJS akan jatuh di tangga 10 setiap bulannya. Pastikan bahwa iuran BPJS ini dibayar setiap bulannya. Jika iuran BPJS tidak dibayar, maka kartu BPJS tersebut tidak dapat digunakan. Pastikan bahwa kartu BPJS tersebut disimpan dengan baik, jangan sampai kartu penting ini rusak, hilang, atau bahkan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Cara daftar BPJS online yang begitu mudah dapat dilakukan baik dengan menggunakan smartphone maupun dengan PC. Dengan fitur online ini diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang bisa memperoleh akses ke kesehatan dengan baik dan layak.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.