Pekerjaan menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan salah satu impian banyak orang. Jaminan akan gaji dan tunjangan di hari tua, membuat pekerjaan ini menjadi primadona di Indonesia.

Namun sebelum benar-benar menjadi PNS, seorang calon pelamar harus melewati tahapan seleksi yang panjang. Tak heran jika cara daftar calon PNS menjadi hal yang sangat dicari saat mendekati waktu tes CPNS dibuka.

Sekilas Tentang CPNS

Cara Daftar Calon PNS
(Beritagar.id)

Sebelum menjadi PNS seorang pelamar akan terlebih dahulu menjadi CPNS yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil. Ini merupakan pegawai yang baru saja lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

Calon Pegawai Negeri Sipil ini belum mengikuti kewajiban untuk memenuhi syarat sebagai Pegawai Negeri Sipil yang seutuhnya dengan gaji 100%. Mereka digaji dengan persentase 80% dulu berdasarkan SK CPNS yang telah ditentukan dengan berpedoman pada undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga : Cara Daftar Internet Banking BRI

Ketika masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, kompetensi dan kinerja mereka dinilai berdasarkan formasi di saat mereka dinyatakan lulus seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Jika mereka belum memenuhi kriteria penilaian tahap kedua ini, status calon dapat ditunda dengan ketentuan waktu tertentu. Jika belum memenuhi persyaratan berdasarkan waktu yang telah ditentukan, mereka dinyatakan gugur atau dibatalkan untuk menjadi bagian dari anggota Pegawai Negeri Sipil.

Cara Daftar Calon PNS Melalui SSCN.BKN.go.id

Cara Daftar Calon PNS
(Pendaftaran.net)

Dengan kemajuan teknologi, para calon pelamar yang ingin menjadi PNS dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi BKN di SSCN.BKN.go.id. Ini merupakan situs resmi yang berfokus pada rekrutmen calon PNS yang ada di berbagai daerah di Indonesia.

Tahapan untuk mendaftarkan diri di situs SSCN.BKN.go.id sendiri memang terbilang cukup rumit, karena memang terdapat banyak hal dan langkah yang harus dipersiapkan dan dipenuhi untuk mendaftarkan diri.

Secara umum, terdapat 3 (tiga) tahap untuk mendaftarkan diri sebagai calon PNS. Tahap pertama adalah membuat akun SSCN, kemudian tahap kedua yaitu melakukan registrasi di situs SSCN, dan yang terakhir adalah melakukan pendaftaran instansi yang dituju sebagai tempat bekerja nantinya.

1. Cara Membuat Akun SSCNS

  1. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah silahkan membuka laman di website BKN.
  2. Kemudian silahkan pilih langsung menu Registrasi
  3. Silahkan isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga. Dan jangan lupa cantumkan alamat e-mail yang aktif
  4. Silahkan membuat password yang unik dan mudah diingat.
  5. Kemudian, unggah pass foto minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG
  6. Lalu, cetak Kartu Informasi Akun SSCN

2. Registrasi Akun SSCN di Pusat Data BKN

Setelah membuat akun, silahkan lanjutkan proses pendaftaran di registrasi pusat data BKN.

  1. Silahkan buka langsung laman resmi BKN di https://sscn.bkn.go.id/.
  2. Kemudian, cari simbol kolom ‘Pahami Tata Cara Registrasi’, yang ada di bagian kiri-bawah halaman utama
  3. Klik langsung pada bagian yang bertuliskan ‘Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN (tahun) yang dapat dilihat di sini’
  4. Setelah masuk dalam halaman ‘Alur Registrasi’, klik bagian download  “Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN (tahun)”
  5. Kemudian silahkanlanjutkan Log In ke SSCN, menggunakan akun SSCN yang telah dibuat pada bagian sebelumnya. Kemudian, klik tulisan ‘Daftar Instansi’ dan jangan lupa cek ‘Resume’. Lalu klik kirim ‘Data’
  6. Terakhir cetak ‘Kartu Pendaftaran SSCN’

3. Cara Melakukan Daftar Instansi

  1. Upload foto diri (swafoto) dengan posisi memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN
  2. Kemudian, cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran akun
  3. Lengkapi biodata diri dengan data yang benar
  4. Kemudian, pilihlah instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  5. Lanjutkan dengan melengkapi data-data pada formulir yang tersedia
  6. Upload dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi masing-masing
  7. Cek ulang data-data yang telah dilengkapi pada formulir Resume jangan sampai ada yang salah. Jika masih ada yang salah, kamu masih bisa mengeditnya jika belum mengakhiri pendaftaran.
  8. Terakhir, silahkan cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Dokumen dan tipe dokumen sebenarnya tidak selalu sama untuk setiap instansi. Tapi berikut gambaran umumnya:

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Dokumen-dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan kamu dilamar.

Ketentuan Tipe Dokumen dan Ukuran serta Jenis File yang Dapat Diunggah ke Sistem:

  • KTP                        : 200 kb / jpeg, jpg
  • Pass Photo              : 200 kb / jpeg, jpg
  • Ijazah                     : 700 kb / .pdf
  • Transkrip Nilai       : 500 kb / .pdf
  • Resume                   : 300 kb / .pdf
  • Dokumen lain         : 700 kb / .pdf

Setelah pendaftaran para calon pelamar akan dihadapkan dengan tahap Verifikasi. Dalam tahap ini ada beberapa instansi yang mengharuskan peserta untuk mengirimkan hard copy file untuk langsung di cek keabsahan data yang dikumpulkan.

Namun, ada pula yang melakukan verifikasi setelah dinyatakan lolos tahap  administrasi. Lalu dikenal pula ada masa sanggah, pada masa sanggah ini, peserta bisa mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi maksimal 3 hari.

Baca Juga : Cara Daftar Gojek

Instansi sendiri melakukan verifikasi terhadap sanggahan paling lama 7 hari atau sesuai dengan ketentuan di website instansi masing-masing. Kemudian, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes seleksi dengan sistem computer assisted test (CAT) yang berjumlah 100 soal yang terdiri dari soal TWK, TIU, dan TKP

Tips Mendaftar CPNS di SSCN.BKN.go.id

Cara Daftar Calon PNS
(Tirto.id)

Agar proses pendaftaran yang dilakukan bisa lancar tanpa kendala, perhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku. Selain itu, simak tips-tips berikut ini:

  1. Jangan lupa selalu teliti kembali setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, sebab ketika sudah mengklik “Ya” pada kolom penyelesaian, calon pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali
  2. Pastikan semua ukuran dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan agar tidak gagal dalam mengupload
  3. Gunakan foto khusus untuk pas foto sesuai ketentuan, artinya tidak menggunakan swafoto.
  4. Perhatikan batas waktu penyampaian terakhir pendaftaran
  5. Pilih instansi yang akan dilamar sesuai dengan riwayat jurusan pendidikan yang diambil
  6. Baca dengan baik dan pahami Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN yang sudah dicatat alamat email dan password yang digunakan agar tak lupa saat melakukan login
  7. Pantau kabar selanjutnya, jika diterima maka segera cetak Kartu Ujian SSCN
  8. Persiapkan diri dengan sebaik mungkin untuk mengikuti tes hingga akhirnya diterima menjadi CPNS

Perlu diketahui bahwa untuk pendaftaran di situs ini hanya bisa dilakukan pada saat pendaftaran CPNS sedang dibuka, namun belum tentu setiap tahunnya pendaftaran CPNS dibuka.

Walaupun begitu, supaya nantinya lancar saat mendaftar, calon PNS harus mengetahui terlebih dahulu tata cara daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id. Selain itu, persiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan jauh-jauh hari agar semua bisa berjalan sebagaimana mestinya saat lowongan CPNS dibuka.

Itulah beberapa langkah cara daftar calon PNS yang bisa menjadi pedoman saat melakukan pendaftaran menjadi PNS. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk para pembaca dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin ya, saat akan mengikuti tes CPNS ini!

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.