NPWP atau nomor wajib pajak merupakan sesuatu yang harus dimiliki bagi seseorang yang sudah terkena kewajiban untuk membayar pajak. Memiliki NPWP umumnya sangat membantu seseorang dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu diketahui juga, bahwa untuk mempermudah pembayaran pajak, NPWP kini sudah tersedia fitur pembayaran NPWP secara online. Tentunya cara ini akan lebih praktis dan efisien bagi masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin membuat nomor wajib pajak dapat mengikuti beberapa langkah cara daftar NPWP online berikut ini.
Persyaratan Utama Sebelum Daftar NPWP Secara Online
Seperti proses dan alur pembayaran kewajiban lain yang dikenal oleh masyarakat, pembayaran NPWP online juga memiliki beberapa persyaratan utama yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh setiap calon pendaftar. Berikut merupakan persyaratan selengkapnya:
- a. Bagi perorangan yang tidak mempunyai usaha atau pekerja bebas
- Scan KTP atau kartu tanda penduduk
- Scan Paspor dan juga KITAS/KITAP bagi warga negara asing
- b. Bagi perorangan atau pribadi yang berwirausaha atau menjalankan bisnis dan atau pekerjaan bebas ataupun pengusaha jenis tertentu
- Scan KTP atau kartu tanda penduduk
- scan Paspor dan juga KITAS/KITAP bagi warga negara asing
- Scan dokumen yang berisi surat izin usaha yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang atau surat keterangan tempat usaha dan sejenisnya yang menjelaskan tentang usaha dan juga pekerjaan yang diketahui oleh pejabat pemerintahan setempat atau minimal lurah atau kades
- c. Bagi perorangan atau pribadi yang berwirausaha atau menjalankan bisnis yang tengah memiliki status kawin akan dikenakan pajak yang terpisah dengan milik suaminya
- Scan KTP atau kartu tanda penduduk
- scan Paspor dan juga KITAS/KITAP bagi warga negara asing
- scan NPWP suami
- Scan Kartu keluarga (KK)
- Scan surat perjanjian yang isinya tentang pemisahan penghasilan , harta dan juga kekayaan yang menyepakati adanya kesepakatan untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak yang terpisah dengan kewajiban pajak milik suami
Alur Cara Daftar NPWP Secara online
Nah, setelah beberapa persyaratan diatas terpenuhi dan juga telah disesuaikan dengan jenis atau pembagian kelompok wajib pajak. Maka selanjutnya adalah memahami bagaimana alur pendaftaran NPWP ini secara online.
Baca Juga: Cara Daftar PPDB Online Dijamin Sukses
Jika pengurusan NPWP secara biasanya masyarakat langsung datang di KPP atau kantor pelayanan pajak. Maka daftar NPWP secara online masyarakat dapat melakukannya dari mana saja asalkan terhubung dengan jaringan internet. Alur dan tata cara pendaftaran NPWP secara online dapat dilihat pada pembahasan di bawah ini:
1. Masyarakat atau Pembayar Pajak Harus Membuat Akun E-reg Pajak
Bagi masyarakat yang baru ingin membuat NPWP secara online pasti belum mempunyai akun di laman E-reg pajak. Nah langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun terlebih dahulu di halaman Ereg Pajak dengan mengakses alamat web (https://ereg.pajak.go.id). Dari ditjen pajak dan khusus untuk pelayanan pembuatan NPWP online.
Tata cara pembuatan akun di ereg pajak yaitu:
- Silahkan buka halaman google pencarian dan ketikkan alamat https://ereg.pajak.go.id/daftar
- Setelah halaman terbuka silahkan untuk memilih pada pilihan pembuatan akun baru
- Setelah itu pengguna baru akan langsung diarahkan untuk mengisikan kolom yang berisi data data diri. Isikan sesuai dengan data yang dimiliki
- Kemudian, silahkan untuk memasukkan email juga agar akun dapat diaktivasi dengan mengklik tautan yang dikirimkan pada email pengguna
- Bagi pendaftar yang berstatus lajang baik itu pria ataupun wanita silahkan untuk mengisikan status “pusat”
- Sementara itu, bagi pendaftar perempuan yang telah menikah dan ingin memiliki npwp pisah dari suami bisa menuliskan “cabang” pada pilihan status
- Lengkapi dokumen yang telah disediakan untuk persyaratan
Setelah tahap awal pembuatan akun selesai dilakukan silahkan untuk memasukkan persyaratan utama yang telah disediakan diatas.
2. Masuk Pada Tahapan Pengiriman Berkas Secara Online atau Elektronik
Selanjutnya setelah pengguna selesai untuk membuat akun dan melengkapinya dengan dokumen-dokumen penting yang telah dipersiapkan sebelumnya saatnya untuk mengirimkan berkas formulir tadi. Langkah untuk mengirimkan berkas secara online di akun ini juga sangat mudah yaitu:
Baca Juga : Cara Daftar BPJS Online dengan Mudah
- Silahkan untuk menekan tombol yang berisi perintah “token” untuk mendapatkan kode rahasia di dashboard
- Setelah itu, silahkan untuk melakukan pengecekan pada email masuk setelahnya untuk mendapatkan token
- Kemudian copy paste token yang di dapat dan kembali di menu dashboard untuk paste token yang di dapatkan dan silahkan untuk meng klik pada pilihan kirim. Dan setelahnya klik pada pilihan kirim permohonan
- Berikutnya begitu NPWP yang telah diajukan secara online disetujui maka kartu NPWP pengguna akan dikirim ke alamat yang tertulis di formulir
- Sebaliknya apabila NPWP yang diajukan tidak kunjung disetujui kemungkinan besar ada kesalahan pada dokumen yang dikirimkan
3. Cara Melakukan Pengecekan Pada NPWP
Berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan nomor NPWP untuk mengetahui valid tidaknya nomor tersebut:
- a. Mengecek Nomor Wajib Pajak di Kantor Pajak
Cara pertama yang dapat dilakukan untuk mengecek nomor wajib pajak adalah dengan datang di kantor pajak dengan membawa ktp asli untuk mengecek NPWP pribadi. Lalu membawa akta atau surat perusahaan untuk melakukan pengecekan NPWP badan.
Namun, apabila pengecekan NPWP tersebut diwakilkan pada orang lain maka hendaklah memberikan surat kuasa yang nantinya dapat disetujui oleh petugas pajak
- b. Mengecek Nomor Wajib Pajak di Link Secara Online
Bagi pemilik npwp yang ingin melakukan pengecekan nomor wajib pajaknya dapat mengecek secara online di laman https://sse3.pajak.go.id/
4. Mengatasi NPWP Online yang Bermasalah
Seperti halnya saat melakukan pembuatan NPWP secara online yang sering mengalami masalah. Saat seseorang melakukan pendaftaran NPWP secara online juga dapat mendapatkan masalah diantaranya pengajuan yang ditolak karena NIK yang tidak terdaftar. untuk mengatasi hal ini pengguna dapat melakukan pengecekan di dinas kependudukan karena bisa saja hal ini nik yang dimaksud tersebut mengalami pembekuan.
5. Manfaat Memiliki NPWP
Selain merupakan wujud taat pajak dan warga negara yang baik, ada berbagai manfaat yang bisa dirasakan apabila seseorang memiliki nomor wajib pajak. Berikut ini merupakan beberapa manfaat tersebut:
- Dengan memiliki NPWP seseorang akan mudah untuk melakukan pengajuan pinjaman atau kredit
- Selanjutnya dengan memiliki NPWP juga memudahkan seseorang untuk melakukan pembuatan beberapa surat izin usaha mulai dari SIUP dan lainnya
- NPWP juga menjadi syarat untuk pembuatan paspor
- Dengan memiliki NPWP seseorang dapat menjadi warga negara yang baik dengan membayar pajak dan membantu pelaksanaan administrasi pajak final
Nah itulah informasi mengenai cara daftar NPWP online yang bisa dilakukan dengan mudah dan efisien. Dengan adanya cara ini bagi yang ingin mengurus NPWP tidak perlu jauh jauh datang ke kantor pajak dan menunggu lama untuk antri Tentunya juga akan membantu mempersingkat waktu dan mengefisienkan waktu dari pembayar pajak itu sendiri.
Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.
[…] Baca Juga : Begini Alur dan Cara Daftar NPWP Online, Ternyata Gampang! […]
[…] Baca Juga : Begini Alur dan Persyaratan Cara Daftar NPWP Online […]
[…] Baca Juga : Begini Alur dan Persyaratan Cara Daftar NPWP Online […]