Paspor menjadi salah satu dokumen resmi yang sama pentingnya seperti KTP di Indonesia. Bagi mereka yang bepergian ke suatu negara, maka perlu adanya paspor untuk dapat masuk ke negara tersebut.

Banyak orang yang masih belum paham tentang bagaimana cara pembuatan paspor. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa membuat paspor adalah hal yang rumit. Padahal, saat ini sudah terdapat cara daftar paspor online yang sangat mudah dilakukan. Pendaftaran paspor online ini juga dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

Kemudahan Antri Paspor secara Online

Pembuatan paspor secara online ini memiliki banyak sisi positif. Salah satu sisi positif yang didapat saat mendaftarkan paspor secara online adalah hemat waktu. Ya, pendaftar tidak perlu lagi meluangkan waktunya untuk datang ke kantor pembuatan paspor. Tidak hanya itu, ini juga akan mempengaruhi biaya dan tenaga. Ya, dengan pendaftaran secara online, maka tidak perlu lagi menyiapkan tenaga dan biaya ekstra untuk datang ke kantor.

Syarat Berkas Pembuatan Paspor untuk Orang Dewasa

Cara Daftar Paspor Online
(Siennysentosa.blogspot.com)

Saat akan membuat paspor, maka ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut ini beberapa dokumen tersebut:

  1. KTP asli dan fotocopy
  2. KK asli dan Fotocopy
  3. Akte lahir asli dan fotocopy
  4. Ijazah pernikahan / akta nikah / buku nikah yang asli serta fotocopy
  5. Paspor lama (bagi pendaftar yang ingin melakukan perpanjangan paspor)

Syarat Membuat Paspor untuk Anak

Nah, untuk WNI yang ingin mendaftarkan paspor untuk anaknya, maka ada beberapa berkas penting pula yang harus disiapkan. Berikut ini beberapa berkas penting tersebut:

Baca Juga : Cara Daftar Klik BCA

  1. KTP orang tua (ayah, ibu) yang asli dan fotocopy
  2. KK asli dan fotocopy
  3. Akta lahir yang asli dan fotocopy
  4. Buku nikah / akta nikah orang tua yang asli dan fotocopy
  5. Paspor asli milik orang tua
  6. Paspor lama milik anak (jika ingin memperpanjang paspor)

Tahapan Cara Daftar Paspor Online Anti Ribet

Cara Daftar Paspor Online
(Kumporan.com)

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bahwa cara daftar paspor online terbilang sangat mudah untuk dilakukan. Selain itu, langkah pendaftaran ini juga sangat fleksibel dan bisa dilakukan kapan saja dimana saja. Berikut merupakan beberapa langkah yang harus ditempuh untuk melakukan pendaftaran paspor secara online:

1. Unduh Aplikasi

Untuk dapat memulai mendaftar paspor secara online, maka pendaftar perlu mengunduh aplikasi dengan judul Antrian Paspor yang terdapat di Play store. Untuk pengguna Iphone, aplikasi yang satu ini belum tersedia di App store. Cara pendaftaran melalui aplikasi yang satu ini tidak berbeda jauh dengan pendaftaran melalui website kantor imigrasi.

2. Melakukan Pendaftaran

Saat aplikasi tersebut telah terpasang, maka langkah selanjutnya adalah dengan mendaftarkan diri. Klik masuk pada halaman awal aplikasi tersebut. Di sini, pendaftar akan diminta untuk mengisi beberapa data lengkap layaknya nama, username, password, NIK, email, nomor HP, serta alamat lengkap pendaftar.

3. Memilih Jadwal Antrian Pembuatan Paspor

Jika semua data di atas telah terisi, maka langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan memilih jadwal antrian pembuatan paspor. Di sini, pendaftar juga dapat memilih kantor imigrasi terdekat untuk membuat paspor. Akan tetapi yang harus diingat adalah setiap kantor imigrasi memiliki batas harian. Jika satu kantor imigrasi telah penuh, maka akan diminta untuk mendaftar di kantor terdekat lainnya. Di sini, pendaftar dapat menyesuaikan waktunya.

Baca Juga : Cara Daftar Paket Nelfon Telkomsel

4. Cek Jadwal Pembuatan

Di sini, pengguna dapat melihat kembali jadwal pembuatan paspor. Nantinya, pengguna akan mendapatkan QR code yang harus ditunjukkan pada petugas imigrasi kantor yang dituju.

5. Datang ke Kantor Imigrasi yang Dipilih

Setelah antri secara online, maka selanjutnya pendaftar akan diminta untuk datang ke kantor imigrasi yang dipilih. Jangan lupa untuk membawa dokumen atau berkas yang dibutuhkan seperti di atas. Gunakanlah pakaian yang sopan dan rapi. Selain itu, pastikan datang lebih awal sekitar 15 menit sebelum jadwal yang dipilih.

Hal ini akan lebih mempermudah pengecekan kembali berkas atau dokumen yang dibutuhkan. Selanjutnya, pendaftar tinggal menunjukkan kode QR yang telah diterima pada pemilihan jadwal online. Dengan menunjukkan QR code tersebut, maka pendaftar dapat mencetak bukti antrean dimana ini berisi urutan panggilan untuk membuat paspor.

6. Proses Pembuatan Paspor

Proses pembuatan paspor ini akan berisi mengenai proses foto, kelengkapan dokumen, pengambilan sidik jari, serta biometrik yang akan berlangsung secara bersamaan. Selain itu, pendaftar juga akan melakukan proses wawancara. Dalam proses yang satu ini, pendaftar akan ditanya alasan mengenai pembuatan paspor.

7. Melakukan Pembayaran

Setelah selesai melakukan wawancara, pendaftar akan menerima kode pembayaran. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui ATM. Pendaftar perlu menyediakan uang sekitar Rp 360.000 untuk pembuatan paspor ini. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran paspor.

8. Pengambilan Paspor

Setelah pendaftar melakukan pembayaran, maka pendaftar akan diminta untuk datang ke kantor imigrasi guna mengambil paspor yang dibuat. Pengambilan paspor ini dapat dilakukan sekitar 3 sampai 4 hari kerja setelah pembayaran. Jangan lupa untuk datang secara langsung pada jadwal pengambilan yang sudah ditentukan.

Baca Juga : Cara Daftar Shopee

Cara Mengambil Antrian Lewat WGS

Bagi yang merasa pendaftaran melalui aplikasi terlalu rumit, maka pendaftar dapat, menggunakan layanan Whatsapp gateway service. Layanan yang satu ini tersedia untuk mengambil nomor antrian melalui WA.

Cara yang dilakukan pun sangat mudah. Pendaftar hanya cukup mengirimkan WA dengan format #Nama#tanggal lahir#tanggal kedatangan untuk membuat paspor. Pesan ini kemudian dikirim ke nomor operator masing-masing wilayah. Sayangnya, layanan yang satu ini hanya dapat ditemukan di 4 wilayah saja yaitu Jakarta, Batam, Tangerang, dan Bogor.

Tips Dapat Antrian Lewat Online

Cara Daftar Paspor Online
(Blog.pergi.com)

Nah, bagi pengguna yang mengeluh karena jadwal dan lokasi pembuatan paspor telah penuh, maka ada beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mendapatkan antrian tersebut. Berikut tips yang dapat dilakukan:

  1. Selalu cek antrian kuota yang terdapat di kantor imigrasi terdekat melalui aplikasi antrian paspor
  2. Update terus informasi mengenai kuota. Update ini selalu dilakukan pada hari minggu jam 5 sore.
  3. Jangan terpaku pada satu kantor imigrasi. Ya, setiap provinsi memiliki lebih dari satu kantor imigrasi. Pendaftar dapat memilih lokasi lain jika sudah penuh.
  4. Datang lebih awal saat proses pembuatan paspor. Jangan sampai terlambat karena bisa jadi nomor antrian tersebut hangus. Akibatnya, pendaftar harus mengulangi langkah tersebut dari awal lagi.

Nah, demikian di atas merupakan tips yang dapat dilakukan untuk mendapatkan kuota antrian pembuatan paspor. Cara pengambilan antrian secara online ini tentu akan lebih membantu pendaftar yang jaraknya jauh.

Cara yang satu ini juga dapat digunakan untuk mengatasi adanya penumpukan antrian. Untuk warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor, maka dapat menggunakan cara daftar paspor online yang lebih praktis. Jadi saat ini, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mendaftar paspor karena sistemnya yang ribet.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.