Awal tahun 2020 ini menjadi langkah baru bagi lingkup sensus penduduk. Jika biasanya sensus penduduk dilakukan secara manual atau offline, kali ini sensus penduduk dapat dilakukan secara online.

Tepatnya pertengahan bulan Februari 2020 kemarin melalui Kementerian Dalam Negeri dan juga Badan Pusat Statistik (BPS) pemerintah resmi menyelenggarakan sensus penduduk secara online bagi warga negara asing atau WNA dan juga warga negara Indonesia atau WNI. Lalu seperti apa cara daftar sensus penduduk online?

Sensus penduduk merupakan kegiatan untuk mendapatkan data penduduk yang biasanya di dalamnya mencakup data mengenai populasi jiwa atau manusia yang ada di suatu wilayah. Sensus penduduk biasanya juga disebut dengan istilah cacah jiwa.

Jadi dengan dilakukan sensus penduduk pemerintah akan dapat menemukan data berupa kelahiran atau kematian di suatu wilayah tersebut.

Tata Cara Daftar Sensus Penduduk Online Anti Ribet

Sensus penduduk biasanya dilakukan oleh orang orang dan badan kependudukan dari rumah ke rumah. Namun kali ini ada yang berbeda dari pelaksanaan sensus penduduk karena kali ini sensus penduduk dapat dilakukan secara online loh.

Penasaran kan bagaimana cara daftar  sensus penduduk online? Berikut ini tutorial lengkap mengenai daftar sensus penduduk online

1. Cara Daftar Sensus penduduk Secara Online

Cara Daftar Sensus Penduduk Online
(Sumber: Beritasatu.com)

Seperti halnya dalam pengisian data pada umumnya seseorang perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebelum mengisi data pada sensus penduduk secara online. Masyarakat sebelum melakukan pengisian data sensus penduduk secara online, dapat mempersiapkan beberapa dokumen diantaranya:

Baca Juga : Begini Alur dan Cara Daftar NPWP Online, Ternyata Gampang!

  1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
  2. Kartu Keluarga atau KK

Setelah dokumen di atas disiapkan berikut tutorial cara daftar sensus penduduk secara online

  1. Sebelum melakukan pengisian data, langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat silahkan untuk masuk terlebih dahulu pada halaman https://sensus.bps.go.id/login. Untuk membuka link ini, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri bisa mengaksesnya pada hp ataupun laptop, dan melalui jenis browser apapun.  Lalu ketikkan alamat link https://sensus.bps.go.id/login pada kota pencarian yang disediakan.
  2. Berikutnya halaman layar akan menampilkan halaman utama dan silahkan untuk langsung mengisikan data sesuai dengan anjuran yaitu untuk memasukkan nomor KK atau kartu keluarga dan juga nomor KTP atau kartu tanda penduduk
  3. Langkah ketiga silahkan untuk mengklik pada kotak yang kosong di captcha lalu silahkan untuk mengklik pada perintah “Cek keberadaan”
  4. Bagi masyarakat yang baru pertama kali ini akan diarahkan untuk membuat password untuk dapat mengakses keamanan pada halaman sensus penduduk online
  5. Silahkan untuk memasukkan password yang sudah dikreasikan tadi lalu pilih “masuk”
  6. Akan ada daftar yang berisi panduan untuk pengisian data, setelah membaca data tersebut silahkan untuk mengklik “mulai mengisi”
  7. Turuti dan lakukan pengisian sesuai dengan pengisian dan jangan lupa untuk mengisi tiap pertanyaan dengan jawaban yang jujur dan bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya
  8. Silahkan untuk mengisikan data diri yang berisi informasi tempat tinggal yang lengkap mencakup alamat jalan, kota hingga provinsi yang ditinggali
  9. Isikan data yang sesuai dengan kondisi tempat tinggal
  10. Berikutnya silahkan untuk mengisikan juga data keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga satu persatu mencakup kepala keluarga, istri dan juga anak beserta anggota keluarga lain yang termasuk
  11. Isikan data sesuai dengan anjuran dan jika sudah selesai silahkan untuk menekan perintah “kirim”
  12. Setelahnya silahkan untuk mengisikan alamat email yang dimiliki untuk mendapatkan bukti dari pengisian data sensus penduduk online tadi.

Setelah tahap terakhir terlewati, maka masyarakat sudah berhasil melakukan pengisian data sensus penduduk secara online. Mudah banget kan? Untuk informasi tambahan, selain persiapkan kedua dokumen diatas badan pusat statistik atau BPS juga menyarankan untuk mempersiapkan dokumen tambahan apabila diperlukan nantinya yaitu:

  1. Buku nikah
  2. Dokumen persyaratan perceraian
  3. Surat keterangan kematian

2. Cara Melakukan Pengisian Data untuk Anggota Keluarga Baru

Untuk anggota keluarga baru biasanya anak yang baru lahir dan sudah memiliki akta dapat juga diikutsertakan dalam pengisian data sensus penduduk online dengan cara:

  1. Silahkan untuk membuka fitur pencarian pada perangkat yang digunakan, lalu isikan alamat link https://sensus.bps.go.id/ pada kotak yang disediakan
  2. Ikuti langkah pembuatan akun baru dengan memasukkan  nomor kartu keluarga dan juga nomor ktp lalu klik masuk
  3. Setelahnya buat kata sandi lalu gunakan untuk masuk
  4. Setelah selesai mengisikan data-data pada umumnya. Silahkan untuk mengklik menu “daftar anggota keluarga” Isikan nama dan data anggota keluarga baru pada list kolom yang berada pada bagian paling bawah

3. Tujuan Adanya Sensus Penduduk Online 2020

Cara Daftar Sensus Penduduk Online
(Sumber: Katadata.co.id)

Sensus penduduk yang dilaksanakan secara online di tahun 2020 ini tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang akan diraih nantinya. Berikut ini beberapa manfaat dengan dilangsungkannya pengisian data sensus penduduk secara online

Baca Juga : Cara Daftar BPJS Online, Sekarang Anda Tidak Perlu Repot Lagi

  1. Sensus penduduk yang dilakukan secara online akan menimbulkan kegiatan sensus penduduk yang lebih fleksibel karena dapat dilakukan dimana saja dan kapanpun.
  2. Dengan diberlakukannya pengisian data sensus penduduk secara online, masyarakat dapat melakukan pengisian datanya secara mandiri selama periode waktu pengisian  sensus penduduk online
  3. Kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses sensus penduduk ini juga akan berakibat pada pengetahuan dan literasi warga negara tentang teknologi menjadi lebih baik
  4. Memunculkan kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya data

4. Tahapan Kegiatan Pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020

Sensus penduduk online yang akan pertama kali dilakukan pada tahun 2020 ini memiliki beberapa agenda atau rute kegiatan. Berikut tahapan kegiatan pelaksanaan sensus penduduk secara online 2020

  1. Sensus penduduk online akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari hingga 31 Maret 2020
  2. Sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli 2020
  3. Pencacahan sampel akan dilakukan pada bulan Juli 2021

5.  Makna Logo dari Sensus Penduduk 2020

Cara Daftar Sensus Penduduk Online
(Sumber: Siklogo.blogspot.com)

Ada satu hal menarik dalam kegiatan sensus penduduk tahun 2020. Hal tersebut adalah mengenai logo dari sensus penduduk. Logo pada sensus penduduk menggambarkan orang yang sedang bergandengan tangan dengan cara mengangkat tangan. Tentu saja hal ini memiliki manfaat dan tujuan dari penggunaan logo ini sebagai logo sensus penduduk.

Logo ini dapat dikatakan untuk mewakilkan kegiatan sensus penduduk dimana menggunakan masyarakat sebagai faktor utama dan dengan kerja sama dan keikutsertaan masyarakat secara aktif dalam kegiatan ini akan turut mensukseskan kegiatan sensus penduduk tahun 2020 yang dilaksanakan secara online.

Adanya simbol pita pada logo sensus penduduk mengartikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan berkesinambungan. Pita akan memberikan gambaran sebuah grafik data. Lalu pada tanda checklist akan memberikan penggambaran mengenai pelaksanaan sensus penduduk online akan dilakukan dengan cara yang profesional dan akan memastikan semua warga dapat terdaftar dalam pelaksanaan sensus penduduk online.

Nah itulah beberapa tahapan dan tata cara daftar sensus penduduk online yang akan dilaksanakan di tahun 2020 ini. Sangat mudah bukan? Mari bersama-sama mensukseskan pelaksanaan sensus penduduk 2020!

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.