PPPK atau biasa disebut dengan P3K sendiri merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pegawai ini akan mengisi kekosongan yang ada di sebuah daerah sesuai dengan jabatan fungsional serta jabatan pimpinan tunggal. P3K ini menjadi salah satu solusi dari masalah penerimaan CPNS dimana penerimaan CPNS ini dibatasi dengan umur maksimal 35 tahun. Cara mendaftar P3K ini sering dicari oleh banyak guru honorer.
Pasalnya, banyak guru honorer yang usianya melebihi 35 tahun yang tidak dapat bergabung sebagai pegawai negeri sipil. Oleh sebab itu, P3K hadir sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah pada pegawai dengan gaji yang masih di bawah UMR.
Syarat Mendaftar sebagai Pegawai P3K


Sebelum masuk ke cara mendaftar P3K, pelamar juga harus mengetahui terlebih dahulu syarat untuk bergabung menjadi pegawai P3K. Nah, bagi pelamar yang ingin bergabung dengan program P3K, maka pelamar harus memenuhi syarat yang ditentukan. Berikut ini merupakan syarat untuk dapat mendaftar P3K:
Baca Juga : TRIK RAHASIA CARA DAFTAR KARTU PRAKERJA AGAR CEPAT DITERIMA
1. Umur
Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh pendaftar adalah umur yang memenuhi syarat. Masyarakat yang bisa mendaftar adalah mereka yang minimal berumur 20 tahun pada saat melakukan pendaftaran program P3K. Jika batasan pendaftar CPNS di usia 35 tahun, berbeda dengan pegawai P3K. Usia pendaftar maksimal untuk P3K adalah 1 tahun sebelum masa pensiun pada posisi yang dilamar tersebut.
Sebagai contoh, batas maksimal pensiun untuk guru adalah 60 tahun. Bagi warga negara Indonesia yang berumur 59 tahun dapat mendaftarkan diri sebagai pegawai P3K. Ini juga berlaku untuk formasi P3K lainnya.
2. Tidak Ada atau Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Setiap orang yang mendaftarkan diri sebagai pegawai P3K harus bebas dari catatan kriminal. Selain itu, mereka yang pernah merasakan kurungan penjara juga tidak diizinkan untuk mendaftar sebagai pegawai P3K.
3. Tidak Pernah Menerima Sanksi
Bagi pendaftar yang ingin melamar sebagai pegawai P3K harus bebas dari sanksi yang diberikan oleh PNS, POLRI, TNI, atau pegawai swasta. Selain itu, pendaftar juga tidak pernah diberhentikan secara hormat oleh pihak yang bersangkutan.
4. Pendaftar Tidak Termasuk dalam Pengurus Partai Politik
Untuk bisa mendaftar P3K, pendaftar juga diharuskan tidak memiliki ikatan apapun dengan partai politik.
5. Sehat Jasmani dan Rohani
Syarat dalam cara mendaftar P3K yang selanjutnya adalah sehat. Pendaftar pegawai P3K harus dalam kondisi sehat, baik sehat jasmani maupun rohani.
Baca Juga : GAMPANG BANGET BEGINI CARA DAFTAR BEDAH RUMAH GTV
6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sesuai
Setiap formasi yang dibuka memiliki kualifikasi pendidikan yang diminta. Pendaftar harus memenuhi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan oleh instansi pada setiap formasi yang dibuka.
7. Sertifikat Keahlian
Pendaftar memiliki sertifikat keahlian sesuai bidang yang dimiliki. Bagi seorang guru, sertifikat yang harus dimiliki adalah sertifikat profesi. Sedangkan bagi pelamar dengan posisi dokter, perawat, dan bidang harus memiliki sertifikat STR.
8. Syarat Sesuai dengan Formasi yang Dipilih
Setiap formasi juga memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi.
9. Tidak memiliki kedudukan sebagai PNS
Syarat yang terakhir adalah pendaftar tidak boleh memiliki jabatan sebagai PNS, Polri, ataupun TNI
Semua syarat di atas harus dipenuhi bagi pelamar yang ingin melamar sebagai pegawai P3K.
Petunjuk Tahapan Seleksi Pegawai P3K


Jika pelamar memenuhi syarat tersebut, maka pelamar dapat mencoba mengikuti cara mendaftar P3K. Pendaftaran P3K sendiri memiliki dua tahap, yaitu tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi:
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi sendiri merupakan tahap pencocokan antara persyaratan administrasi yang dibuat dengan kualifikasi dokumen pendaftar. Ada beberapa dokumen yang perlu diupload saat mendaftarkan diri sebagai pegawai P3K. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dilampirkan:
- Pas foto dalam bentuk jpeg
- Scan ijazah dalam bentuk pdf
- Scan KTP dalam bentuk jpeg
- Scan transkrip nilai dalam bentuk pdf
- Scan surat yang menyatakan bahwa pelamar siap ditempatkan di wilayah kab/kota/provinsi yang ditentukan (tenaga pendidik) dalam bentuk pdf
- Scan surat tugas dari kepala sekolah (tenaga pendidik) dalam bentuk pdf
- Scan STR (surat tanda registrasi) bagi pelamar di bidang kesehatan dalam bentuk pdf
- Dokumen pendukung lainnya dalam bentuk pdf
2. Seleksi Kompetensi
Seleksi ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural yang dimiliki pelamar tersebut. Pelamar akan dinilai apakah memenuhi standar kompetensi jabatan atau tidak. Seleksi kompetensi teknis sendiri dibagi menjadi dua, yaitu untuk jabatan dengan sertifikat profesi dan jabatan tanpa sertifikat profesi.
Panduan Cara Mendaftar P3K


Setelah memenuhi syarat dan memahami proses seleksi, berikut ini merupakan cara mendaftar P3K yang dapat pelamar ikuti:
Baca Juga : PENJELASAN TENTANG ATURAN DAN TATA CARA MENDAFTAR UTBK
- Cara mendaftar P3K yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi di http://ssp3k.bkn.go.id
- Jika sudah masuk ke website resmi P3K, pelamar bisa memilih menu “pendaftaran”. Saat klik pada menu tersebut, pelamar akan disajikan dengan form input yang meminta NIK dan Nomor KK pelamar. Jika NIK dan nomor KK yang digunakan tidak terdaftar, maka pelamar harus segera melaporkan ke dinas kependudukan serta catatan sipil setempat.
- Selanjutnya, pelamar akan diminta untuk mengisi formulir dan memastikan bahwa data yang diisikan sesuai dengan KTP dan KK. Pelamar selanjutnya akan diminta untuk memasukan kode captcha dan klik pada menu selanjutnya.
- Pelamar akan diminta untuk mengisi data diri dengan benar. Pastikan data diri yang dimasukan sesuai dengan KTP dan juga ijazah. Selain itu, pelamar juga akan diminta untuk mengisi data diri seperti email, password, serta beberapa pertanyaan lain untuk keamanan.
- Jika semua data sudah diisi dengan benar, maka selanjutnya klik pada menu “Daftar”
- Jika pendaftaran sudah selesai, selanjutnya pelamar dapat mencetak informasi pendaftaran dengan memilih menu “cetak informasi pendaftaran”. Kartu yang keluar tersebut merupakan bukti bahwa pelamar sudah terdaftar di website SSCN BKN
- Pelamar akan mendapatkan username serta password yang dapat digunakan untuk login ke akun pendaftaran. Pelamar juga akan diminta untuk menjaga dan mengingat dengan baik username serta password yang digunakan. Semua tahapan seleksi akan membutuhkan username serta password tersebut.
- Setelah melalui proses ini, maka pelamar dinyatakan telah menyelesaikan cara daftar P3K di halaman pendaftaran tersebut.
Untuk informasi tambahan setelah melakukan proses cara mendaftar P3K, perlu diingat juga bahwa PPPK atau yang lebih sering disebut dengan P3K merupakan salah satu bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara). Pegawai yang memiliki status P3K ini mendapatkan gaji serta tunjangan sesuai dengan aturan PNS. Tidak hanya itu saja, pegawai dengan status P3K juga memiliki hak dan kewajiban layaknya PNS.
P3K akan mendapatkan jaminan kesehatan , jaminan hari tua, jaminan kematiaan, jaminan kecelakaan kerja, serta bantuan hukum. Akan tetapi untuk P3 sendiri tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Nah, demikian di atas merupakan syarat, petunjuk tahapan seleksi, dan juga panduan cara mendaftar P3K yang dapat pelamar ikuti. Untuk lebih mempercepat proses pendaftaran, maka pelamar dapat menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Semoga informasi ini bisa bermanfaat ya!
Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.