Salah satu kebiasaan baik yang ditanamkan sejak dini adalah menabung atau menyisihkan juga menyimpan sebagian uang yang dimiliki pada media tertentu. Dengan memiliki tabungan, kebutuhan seseorang atau kelompok di masa depan bisa terpenuhi. Bahkan, kita bisa menyimpan dana yang dimiliki berdasarkan jenis tabungan tertentu yang disesuaikan dengan tujuan di awal.

Pengertian Tabungan

Telah sedikit diulas sebelumnya, tabungan ialah simpanan dana yang ada di lembanga perbankan. Tak hanya bisa memenuhi kebutuhan seseorang di masa yang akan datang, menabung juga bisa menjadi salah satu cara untuk menambah pundi-pundi harta kekayaan yang dimiliki.

menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

intinya, tabungan merupakan salah satu produk perbankan dengan tujuan penyimpanan uang. Dana yang kita tanam di bank tersebut akan terjamin aman karena dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga : Trik Cepat Cara Blokir ATM BRI yang Dicuri Tanpa Masalah

Jenis-Jenis Tabungan di Indonesia

Terdapat beberapa jenis tabungan yang banyak digunakan masyarakat di Indonesia untuk menyimpan uang atau hartanya, yaitu:

1. Tabungan Konvensional

Tabungan Konvensional
(Sumber: Bimbinganislam.com)

Jenis tabungan yang pertama ini dipilih dan digunakan banyak orang. Dapat dikatakan bahwa, hampir seluruh masyarakat yang memiliki rekening, merupakan pemilik tabungan dengan jenis ini.

Prosesnya pun terbilang sangat mudah, mulai dari pembuatan hingga pencairan dananya. Bahkan, dengan adanya nomor rekening yang dimiliki, jika sewaktu-waktu membutuhkan uang tersebut,  kita dapat langsung menarik atau mencairkannya melalui kartu debit di Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dengan menggunakan buku tabungan di bank ataupun dapat memindahkan uang tersebut dengan cepat melalui mobile banking.

Melalui tabungan konvensional, nasabah bisa mendapatkan bunga antara 0,5 hingga 2 persen bergantung pada kebijakan yang ditetapkan. Namun, pemilik tabungan tersebut juga diharuskan membayar biaya administrasi setiap bulannya berdasarkan jenis kartu yang dimiliki.

2. Tabungan Berjangka

Berbeda halnya dengan tabungan konvensional yang bisa dicairkan kapan saja, tabungan jenis berjangka ini khusus diperuntukkan bagi mereka yang ingin menyimpan dana pada kurun waktu tertentu. 

Pelaksanaannya adalah, setiap bulan pihak bank akan melakukan penarikan dana secara otomatis dari rekening utama yang kita miliki, ke rekening khusus tabungan berjangka. Jika kita ingin berhenti ataupun mencairkan dana sebelum tenggat waktu yang disepakati dan dipilih pada awal pembuatan tabungan, maka kita bisa mendapatkan penalti.

3. Tabungan Anak

Berdasarkan namanya, kita pasti tahu bahwa jenis tabungan yang satu ini memang diperuntukkan bagi anak-anak. Hal ini juga bisa menjadi salah satu pelajaran bagi buah hati kita melalui kebiasaan menyisihkan sebagian uang yang dimilikinya untuk ditabung.

Memiliki tabungan anak juga menjadi cara untuk menanamkan kedisiplinan serta rasa tanggung jawab pada si kecil. Prosesnya mirip dengan tabungan konvensional, akan ada buku tabungan, rekening, juga kartu dengan tampilan lucu dan menarik atas nama anak yang memiliki tabungan tersebut.

4. Tabungan Haji

Tabungan Haji
(Sumber: Wajibbaca.com)

Jenis tabungan berikutnya disarankan bagi Anda yang berencana akan beribadah ke tanah suci. Memiliki tabungan haji direkomendasikan agar keberangkatan haji sesuai dengan waktu yang telah direncanakan atau ditetapkan. Prosesnya adalah nasabah cukup menyimpan uang di bank, sambil menunggu waktu keberangkatan. Namun yang menjadi catatan adalah, biaya haji harus sudah tercukupi sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

5. TabunganKu

tabunganKu adalah jenis tabungan dengan setoran awal yang rendah dan bebas biaya administrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menumbuhkan budaya menabung masyarakat sekaligus menjangkau  mereka yang belum mempunyai rekening bank.

6. Tabungan Giro

Jenis tabungan giro biasanya dimiliki oleh perusahaan yang kemudian digunakan untuk trransaksi bisnis dengan menggunakan cek dan bilyet giro, dimana nasabahnya tidak diberikan buku tabungan. Yang ada hanya berupa rekening koran yang dilaporkan setiap bulan.

Baca Juga : Syarat dan Cara Membuat ATM BCA Terbaru dan Terlengkap

7. Tabungan Investasi

Menabung bukan hanya untuk penyimpanan dana saja, namun bisa juga digunakan untuk berinvestasi. Berikut tiga jenis tabungan investasi, diantaranya:

a. Deposito

Jenis tabungan investasi ini menawarkan bunga yang lebih tinggi dibanding tabungan konvensional. Namun, sistemnya mirip dengan tabungan berjangka, dimana nasabah tidak bisa seenaknya mengambil uang yang disimpan. Jika penarikan uang dilakukan sebelum tempo waktu yang ditentukan, kita bisa mendapat denda maupun penalty.

b. Tabungan Saham

Dari namanya pun, kita pasti sudah tahu bahwa tabungan yang satu ini digunakan untuk pembelian saham secara rutin serta menyimpan laba atau keuntungan dari saham tersebut.

c. Tabungan Valas

Valas berarti valuta asing atau mata uang asing. Masyarakat yang biasa melakukan transaksi dengan mata uang asing biasanya membuka jenis tabungan yang satu ini. tabungan valas memanfaatkan naik turunya kurs mata uang dalam negeri.

Syarat Membuka Tabungan

Untuk dapat memiliki tabungan, kita harus menyiapkan beberapa syarat di bawah ini, seperti:

  • Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
  • NPWP (jika ada).
  • Kartu Keluarga.
  • Mengisi formulir pendaftaran.

Selain itu, biasanya ada juga syarat setoran awal juga minimal saldo yang disesuaikan dengan kebijakan bank yang kita pilih.

Cara Membuka Tabungan

Cara Membuka Tabungan
(Sumber: Liputan6.com)

Setelah memiliki syarat yang diperlukan, berikut cara atau langkah-langkah untuk membuka tabungan di bank, yaitu:

  • Datang ke kantor cabang bank yang dipilih dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
  • Sesampainya di bank, kita akan dibantu untuk mengambil nomor antrian menuju customer service.
  • Setelah mendapat giliran, customer service akan meminta dokumen persyaratan yang telah kita siapkan tersebut.
  • Kemudian, kita akan mengisi formulir pendaftaran sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih.
  • Setelah itu, kita menyerahkan dana setoran awal pada customer service agar tabungan bisa segera diproses.
  • Langkah berikutnya, kita akan dimintai sidik jari sekaligus tanda tangan pada buku tabungan.
  • Lalu, kita akan dibuatkan kartu ATM serta menentukan PIN yang terdiri dari 6 digit angka dan bersifat rahasia.
  • Pembuatan mobile banking pun bisa dilakukan saat itu juga, dibantu oleh customer servive.

Baca Juga : Syarat Pencairan BPJS saat Wabah Virus Corona di Indonesia

Keuntungan Memiliki Tabungan di Bank

Beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan dengan memilih jenis tabungan di bank adalah:

  • Mendapatkan bunga, jadi dana yang dimiliki akan berkembang.
  • Aman. Uang yang kita simpan tidak akan dicuri maupun tercecer.
  • Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
  • Mudah, praktis dan efisien. Pendaftaran atau pembuatan akunnya mudah dilakukan, pun fasilitasnya praktis, seperti dengan adanya kartu ATM juga mobile banking yang bisa kita akses sewaktu-waktu (pada pilihan jenis tabungan tertentu).
  • Fasilitas layanan perbankan yang lengkap dan jelas, bahkan dapat diakses 24 jam melalui call centre, e-mail, maupun media sosial.
  • Bersifat likuid atau dana bisa cepat dicairkan.

Demikian informasi mengenai jenis tabungan yang populer di Indonesia beserta keuntungan juga cara membuka tabungan tersebut di bank. Dengan menabung, selain dana yang kita miliki akan tersimpan dengan aman, kebutuhan di waktu yang akan datang bisa tercukupi sekaligus kekayaan bisa bertambah.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.