ATM merupakan alat penyimpanan yang dapat digunakan sebagai alat pengambilan uang, transfer dan cek saldo dengan cara mudah dan waktu yang singkat. Adanya kemudahan yang diberikan BRI dalam bertransaksi ini membuat nasabah ATM bank BRI semakin banyak.

Meskipun difasilitasi dengan kemudahan, pemilik ATM BRI juga harus perhatikan penggunaannya, jangan sampai dicuri dan tertelan mesin. Namun, bila ATM BRI telah dicuri atau tertelan, tidak perlu khawatir karena bank BRI telah menyediakan mekanisme untuk menyelamatkan kartu ATM yaitu dengan cara blokir ATM BRI. Berikut ulasannya:

Syarat Mengurus Kartu ATM BRI Dicuri

Sebelum mengetahui cara blokir ATM BRI, harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang akan diminta oleh pihak bank BRI. berikut syaratnya:

  • Kartu identitas. Baik itu kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), ataupun Paspor.
  • Buku tabungan yang masih berlaku.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Uang sekitar Rp 10.000,00 saja untuk bayar biaya penggantian kartu ATM (tidak wajib, bisa potong di saldo tabungan).

Setelah dipastikan semua persyaratan tersebut sudah lengkap, maka bisa langsung mendatangi bank BRI terdekat untuk mengurus kartu ATM BRI yang dicuri dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga : Cara Daftar Payoneer Paling Cepat untuk Pemula

1. Cara Blokir ATM BRI Lewat Call Center

Cara Blokir ATM BRI Lewat Call Center
(Sumber: Artikel.bibit.id)

Tindakan awal yang harus dilakukan saat kartu ATM BRI dicuri adalah dengan menghubungi Call Center BRI. Akan tetapi, cara ini terbilang sedikit ribet, memakan banyak waktu dan memakan biaya pulsa yang tak sedikit.

Jika memang sudah siap dengan jumlah pulsa yang cukup, langsung saja hubungi Call Center BRI di nomor 14017 atau (021) 1500017.

Selain itu, siapkan juga data rekening karena Call center biasanya akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait kartu ATM BRI. Hal ini sebagai langkah konfirmasi atas pemilik asli kartu ATM BRI yang dicuri.

2. Cara Blokir ATM BRI Lewat Bank BRI

Bagi yang suka jalan-jalan mungkin bisa juga memanfaatkan moment tersebut untuk mengurus cara blokir ATM BRI yang dicuri dengan cara mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Namun, pastikan dulu sebelum mendatangi Bank BRI, harus membawa persyaratan seperti kartu identitas KTP, Buku tabungan BRI, dan lainnya.

Untuk langkah-langkah, sebagai berikut:

  • Siapkan dan lengkapi Persyaratan untuk mengurus kartu ATM BRI yang dicuri.
  • Datangi ke kantor cabang BRI terdekat yang ada.
  • Masuklah, dan ambil nomor antrian.
  • Setelah nomor antrian dipanggil, nanti akan berhadapan dengan customer service. Nah, sampaikan saja ingin memblokir kartu ATM BRI sementara karena kartu dicuri.
  • Kemudian ikuti arahan customer service.
  • Selesai.

3. Cara Blokir ATM BRI dengan Aplikasi BRI Mobile

Bagi yang tidak ingin ribet harus menyiapkan persyaratan yang segitu banyaknya, dan mungkin tak ingin kehilangan banyak waktu mengurus cara blokir ATM BRI yang dicuri. Bisa juga mengurusnya hanya dari rumah saja yaitu dengan memanfaatkan aplikasi BRI Mobile di smartphone.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Aplikasi BRI Mobile yang bisa di download dan install melalui Google Play atau App Store.
  • Login menggunakan user dan password yang telah terdaftar.
  • Cari dan tekan menu ‘Pelayanan Nasabah’.
  • Tekan submenu ‘Enable/Disable Kartu’.
  • Masukkan PIN BRI mobile.
  • Sistem akan mengirimkan pesan SMS otomatis yang sekaligus menjadi pemberitahuan bahwa kartu ATM BRI telah diblokir atau didisable.

4. Cara Blokir ATM BRI dengan Internet Banking BRI

Bagi yang suka menggunakan layanan internet banking BRI, juga bisa melakukan pemblokiran ATM BRI lewat i-banking BRI. Berikut langkahnya:

Internet Banking BRI versi Web :

  • Buka browser dan kunjungi alamat BRI internet banking https://ib.bri.co.id/.
  • Masukkan user ID, password, dan nomor validasi untuk login.
  • Pilih menu Layanan Nasabah.
  • Klik submenu Disable dan Enable.
  • Masukkan password internet banking dan klik OK.
  • Penonaktifan kartu ATM telah berhasil.

Internet Banking BRI versi Aplikasi :

  • Buka aplikasi BRI Mobile.
  • Pilih Internet Banking.
  • Masukkan user ID dan password untuk login.
  • Lalu pilih menu Pelayanan.
  • Klik menu Disable Enable Kartu.
  • Pilih nomor rekening yang akan di-disable.
  • Masukkan password internet banking BRI sekali lagi, lalu lanjutkan dengan menekan OK.

Baca Juga : Syarat-Syarat dan Tata Cara Daftar CIMB CLICK Paling Mudah

Cara Membuat ATM BRI Baru yang Dicuri

Cara Membuat ATM BRI Baru yang Dicuri
(Sumber: Mediaindonesia.com)

Setelah selesai blokir kartu ATM BRI sehingga memungkinkan tidak ada yang bisa menyalahgunakan kartu ATM BRI tersebut. Maka tahap selanjutnya yang dapat dilakukan adalah membuat kartu ATM BRI baru dengan beberapa langkah berikut ini.

  1. Bawalah buku rekening tabungan BRI yang asli dan masih berlaku saat ini.
  2. Kemudian sertakan juga kartu identitas yang sah berupa KTP ataupun passport bagi warga negara Indonesia ataupun KITAP dan KITAS bagi warga negara asing yang ingin mengurus pembuatan kartu debit BRI baru.
  3. Terakhir, jangan lupa sertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang asli maupun fotokopinya yang sebelumnya telah dilegalisir.
  4. Kemudian datangi kantor cabang BRI terdekat.
  5. Ambil nomor antrian.
  6. Setelah nomor antrian dipanggil, maka langsung saja minta bantuan customer service untuk melakukan pembuatan kartu ATM BRI baru.
  7. Selesai. Silakan pulang dengan hati-hati dijalan.

Baca Juga : Penjelasan Layanan dan Cara Daftar Jenius Terbaru

FAQ Tentang Blokir ATM BRI

FAQ Tentang Blokir ATM BRI
(Sumber: Lifepal.co.id)

Berapa Biaya Ganti Kartu ATM BRI yang dicuri?

Ketika kartu ATM dicuri tentu memerlukan pergantian atau pembuatan kartu ATM baru. Mengenai biaya ganti kartu baru karena kadaluarsa adalah gratis. Sedangkan bagi yang kartu ATM BRI-nya dicuri, hilang, tertelan mesin, ataupun rusak, maka akan dikenakan biaya pergantian kartu.

Biaya pergantian kartu ATM BRI ini beda-beda, tergantung dari tipe dan jenis kartu ATM yang digunakan. Bagi pengguna tipe kartu ATM BRI Private Label, Classic, Gold, dan Premium dikenakan biaya Rp. 10.000. Sedangkan untuk rekening giru dikenakan biaya Rp. 20.000.

Bagi yang ingin upgrade/downgrade kartu, biaya administrasi, limit, dan biaya lainnya akan disesuaikan dengan kartu ATM BRI baru. Untuk mengetahui jumlah pembayarannya langsung saja serahkan kepada customer service saat itu juga.

Apakah Kartu ATM BRI Terblokir Bisa Diaktifkan Kembali?

Kartu ATM yang terblokir bisa diaktifkan kembali dengan cara datang ke kantor cabang BRI terdekat. Nantinya akan diberikan kartu ATM baru sebagai pengganti kartu yang telah dicuri atau tertelan.

Apakah Kartu ATM BRI yang Tertelan akan Aman?

Kartu ATM tetap akan aman asalkan pemilik langsung melakukan pemblokiran dengan mengikuti setiap langkah cara blokir ATM BRI yang diulas di atas.

Itulah trik cara blokir ATM BRI yang bisa dilakukan saat kartu ATM dicuri. Segera ikuti langkah di atas agar saldo yang ada di ATM tetap aman.

Jangan lupa untuk ikuti perkembangan website kita dengan LIKE Facebook, Follow Twitter dan Instagram CaraDaftar.Id. Jangan Lupa Juga Untuk Follow Instagram dan Subscribe Channel Youtube penulis.